SEMPAT MINTA MAAF, SERDA HERI DIJATUHI 2 SANKSI usai Tuduh Suderajat Pedagang Es Gabus

Watch on YouTube (Embed)

Switch Invidious Instance

Show annotations

68,437

263

Genre: News & Politics

License: Standard YouTube license

Family friendly? Yes

Shared January 29, 2026

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Jakarta Pusat, Serda Heri Purnomo, menghadapi dua sanksi sekaligus, meski telah meminta maaf kepada Suderajat, pedagang es gabus yang dituduhnya berjualan makanan mengandung spons. Komandan Kodim 0501/JP, Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, mengatakan Serda Heri dijatuhi sanksi disiplin berat dan sanksi administratif. Keputusan ini diambil lewat sidang hukuman disiplin militer yang berlangsung pada Kamis (29/1/2026).(*) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Serda Heri Dijatuhi 2 Sanksi Sekaligus usai Tuduh Suderajat Pedagang Es Gabus, Sempat Minta Maaf, www.tribunnews.com/metropolitan/7784628/serda-heri…. Penulis: Pravitri Retno Widyastuti Editor: Facundo Chrysnha Pradipha Uploader: winda rahmawati VP : Untung